- Health Safe Program perlindungan kesehatan dengan manfaat penggantian biaya rawat inap di rumah sakit maupun biaya rawat jalan, dengan disediakan juga fasilitas ‘cashles.
- Living Protection Memberikan pembayaran Santunan Tunai apabila Tertanggung didiagnosa menderita salah satu dari 38 (tiga puluh delapan) Penyakit Kritis.
- Waiver of Premium Program Perlindungan yang membebaskan anda dari pembayaran premi akibat resiko ketidakmampuan total terhadap diri tertanggung.
-
Payor Benefit Program Perlindungan pembebasan pembayaran premi dan resiko yang disebabkan karena Pembayar Premi meninggal dunia atau mengalami ketidakmampuan total. Khusus untuk melengkapi Perlindungan dengan tertanggung Anak-anak (Juvenile Insurance) yang membebaskan Pembayar Premi dari Kewajiban membayar Premi apabila Meninggal atau Menderita Ketidakmampuan Total.
-
Accidental Death and Disability Benefit (ADDB) Memberikan Proteksi apabila Tertanggung Meninggal atau Menderita Cacat Tetap Total atau Cacat Tetap Sebagian akibat Kecelakaan.
-
HospitalBenefit Plus Program Perlindungan Kesehatan yang memberikan penggantian biaya rawat rawat inap di Rumah Sakit (inpatient) yang disebabkan karena sakit dan kecelakaan.
0 komentar:
Posting Komentar