2.10.2010

MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH


Industri keuangan Syariah berkembang sangat pesat, baik dalam lingkup nasional maupun secara global. Perkembangan industri keuangan Syariah di Indonesia ditandai dengan diresmikannya Pasar Modal berbasis Syariah pada 14 Maret 2003 oleh BAPEPAM dan LK dan DSN-MUI. Sampai 31 Desember 2008, terdapat 215 Efek Syariah yang terdaftar dalam Daftar Efek Syariah berdasarkan Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep-494/BL/2008.

Manulife Syariah Sektoral Amanah merupakan Reksa Dana saham Syariah pertama yang menerapkan strategi investasi Rotasi Sektoral yang ditujukan untuk memaksimalkan potensi keuntungan investasi jangka panjang. Rotasi sektoral adalah strategi investasi yang secara aktif memindahkan dana dari satu sektor industri ke sektor industri yang lainnya dengan maksud untuk mendapatkan kinerja yang lebih baik dari pada pasar.

Reksa Dana Manulife berinvestasi dalam berbagai kategori aset dan beraneka ragam perusahaan dan instrumen dalam masing-masing jenis aset dalam upaya untuk mencapai sasaran investasi. PT Manulife Aset Manajemen Indonesia memilih untuk hanya berinvestasi pada instrumen-instrumen yang berkualitas dan memiliki risiko rendah dan terdaftar pada Daftar Efek Syariah yang dikeluarkan oleh BAPEPAM dan LK.

Pengelolaan Manulife Syariah Sektoral Amanah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah PT. Manulife Aset Manajemen Indonesia yang disetujui oleh DSN-MUI.

Tujuan Investasi
Menghasilkan peningkatan modal dengan berinvestasi pada saham-saham sesuai prinsip-prinsip Syariah dari perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam sektor-sektor yang memiliki posisi yang baik di bursa dengan memanfaatkan peluang-peluang yang ada pada perekonomian Indonesia dan global, serta memberikan kinerja investasi jangka panjang yang optimal.

Kebijakan Investasi Manulife Syariah Sektoral Amanah*

Kebijakan Investasi Manulife Saham Andalan

Jenis Efek
Minimum %
Maksimum %
- Efek Syariah Saham
80%
100%
- Efek Syariah Pendapatan Tetap
0%
20%
- Efek Syariah Pasar Uang
0%
20%

Informasi Berinvestasi dan Biaya*

Minimum Pembelian Awal dan Selanjutnya
Biaya Pembelian

Biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan
(Deffered Sales Charge / "DSC")

Rp 100,000,-
Tidak Ada
Tahun 1
Tahun 2
1,25%
0%

Keterangan:
* Untuk informasi lebih lengkap mohon baca prospektus Manulife Syariah Sektoral Amanah


Mengapa Manulife Syariah Sektoral Amanah?
Reksa dana Manulife Syariah Sektoral Amanah memiliki nilai lebih dibandingkan produk sejenis lainnya karena produk ini menerapkan strategi investasi Rotasi Sektoral yang bertujuan untuk memaksimalkan potensi keuntungan investasi dalam jangka panjang.


Manulife Syariah Sektoral Amanah ditujukan bagi Anda yang menginginkan kinerja investasi berbasis syariah yang agresif

0 komentar:

Posting Komentar

PROFILE

Foto saya
Belakangan ini banyak sekali permasalahan dan kasus-kasus tentang reksadana dan asuransi. Melihat hal itu saya merasa prihatin dan kasihan kepada para korban. Maka pada kesempatan kali ini kami ingin berbagi tentang apa itu reksadana dan asuransi sehingga masyarakat tau betul apa itu reksadana dan asuransi sebelum melangkah lebih jauh atau sebelom berinvestasi di kedua instrument tersebut. Semoga saja kami bisa memberikan apa yang di harapkan bersama. Terikasih.
 

Template by Asuransi-Reksadana