5.10.2009

JENIS-JENIS REKSADANA

1.Reksadana Pendapatan Tetap.
Reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelola (aktivanya) dalam bentuk efek bersifat utang.

2.Reksadana Saham.
Reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelolanya dalam efek bersifat ekuitas.

3.Reksadana Campuran.
Reksadana yang mempunyai perbandingan target aset alokasi pada efek saham dan pendapatan tetap yang tidak dapat dikategorikan ke dalam ketiga reksadana lainnya.

4.Reksadana Pasar Uang.
Reksadana yang investasinya ditanam pada efek bersifat hutang dengan jatuh tempo yang kurang dari satu tahun.

0 komentar:

Posting Komentar

PROFILE

Foto saya
Belakangan ini banyak sekali permasalahan dan kasus-kasus tentang reksadana dan asuransi. Melihat hal itu saya merasa prihatin dan kasihan kepada para korban. Maka pada kesempatan kali ini kami ingin berbagi tentang apa itu reksadana dan asuransi sehingga masyarakat tau betul apa itu reksadana dan asuransi sebelum melangkah lebih jauh atau sebelom berinvestasi di kedua instrument tersebut. Semoga saja kami bisa memberikan apa yang di harapkan bersama. Terikasih.
 

Template by Asuransi-Reksadana