2.10.2010

APA ITU ASURANSI???

Asuransi didefinisikan dalam bentuk dasarnya Sebagai "Sebuah kontrak antara dua PIHAK PIHAK dimana salah satu Melakukan asuransi yang Disebut dengan imbalan uang tetap yang Disebut premi, untuk membayar PIHAK lain tetap Disebut tertanggung jumlah uang pada terjadinya peristiwa tertentu."

Dalam istilah sederhana adalah kontrak antara orang yang membeli Asuransi Asuransi dan perusahaan yang menjual Policy. Dalam istilah sederhana adalah kontrak antara orang yang membeli Asuransi Asuransi dan perusahaan yang menjual Policy. Dengan memasuki kontrak perusahaan asuransi setuju untuk membayar pemegang Kebijakan atau anggota keluarganya yang telah ditetapkan jumlah kasus uang di malang ada acara untuk jumlah yang telah ditetapkan tetap terutang yang dalam istilah biasa disebut Premi Asuransi. Memasuki kontrak dengan perusahaan asuransi setuju untuk membayar Pemegang Kebijakan atau Keluarganya anggota yang telah ditetapkan kasus jumlah uang di malang ada acara untuk jumlah yang telah ditetapkan tetap terutang yang dalam istilah biasa Disebut Premi Asuransi.

Asuransi pada dasarnya adalah perlindungan terhadap kerugian finansial yang dapat timbul pada terjadinya peristiwa yang tak terduga. Asuransi pada dasarnya adalah Perlindungan terhadap Kerugian finansial yang dapat timbul pada terjadinya peristiwa yang tak terduga. Mengumpulkan premi perusahaan asuransi untuk menyediakan perlindungan ini. Mengumpulkan premi asuransi perusahaan untuk menyediakan Perlindungan ini. Dengan membayar jumlah yang sangat kecil uang seseorang dapat menjaga dirinya sendiri dan keluarganya finansial dari peristiwa malang. Dengan membayar jumlah uang yang sangat kecil seseorang dapat menjaga dirinya sendiri dan Keluarganya finansial dari peristiwa malang.

Misalnya jika seseorang membeli Kebijakan Asuransi Jiwa dengan membayar premi kepada perusahaan asuransi, anggota keluarga Tertanggung tetap menerima kompensasi dalam hal apapun acara malang seperti kematian. Misalnya Jika seseorang membeli Kebijakan Asuransi Jiwa dengan membayar premi kepada perusahaan asuransi, anggota keluarga tetap menerima Kompensasi Tertanggung dalam hal apapun acara malang seperti kematian.

Ada berbagai macam Produk Asuransi tersedia seperti Asuransi Jiwa, Asuransi Kendaraan, Asuransi Rumah, Asuransi Perjalanan, Asuransi Kesehatan atau Mediclaim dll Ada berbagai jenis Tersedia Produk Asuransi seperti Asuransi Jiwa, Asuransi Kendaraan, Asuransi Rumah, Asuransi Perjalanan, Asuransi Kesehatan atau Mediclaim dll

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang jenis Produk Asuransi silakan kunjungi halaman kami Pelajari Asuransi. Untuk Mengetahui lebih lanjut tentang jenis Produk Asuransi silakan kunjungi halaman kami Pelajari Asuransi.

0 komentar:

Posting Komentar

PROFILE

Foto saya
Belakangan ini banyak sekali permasalahan dan kasus-kasus tentang reksadana dan asuransi. Melihat hal itu saya merasa prihatin dan kasihan kepada para korban. Maka pada kesempatan kali ini kami ingin berbagi tentang apa itu reksadana dan asuransi sehingga masyarakat tau betul apa itu reksadana dan asuransi sebelum melangkah lebih jauh atau sebelom berinvestasi di kedua instrument tersebut. Semoga saja kami bisa memberikan apa yang di harapkan bersama. Terikasih.
 

Template by Asuransi-Reksadana